Pasal 6
Untuk
mencapai tujuanya LIRA melakukan usaha-usaha sebagai berikut
(1) Bidang Politik: mempertahankan Negara kesatuan Republik
Indonesia;menegakkan kedaulatan rakyat ;mewujudkan pemerintahan yang
demokratis,bersih,transparan,dan bebas dari korupsi,kolusi dan
nepotisme;mengefektifkan plaksanaan kekuasaan ,legislative,dan
yudikatif;memperjuangkan terlaksananya desentralisasi dan otonomi daerah yang
efektif; mendorong negara agar menjamin terwujudnya kebebasan
berserikat,berkumpul dan berpendapat dalam berbagai bentuk dan
manifestasinya;meningkatkan pendidikan dan partisipasi politik rakyat guna
menompang proses perumusan, penetapan dan pengelolaan kebijikan public;
melaksanakan politik luar negri untuk menciptakan negeri bebas aktif serta
mengembangkan kerjasama luar negeri untuk menciptakan perdamaian dunia yang
abadi,adil dan sejahtera ,saling menguntungkan ;mengembangkan budaya politik
yang kompotitif, jujur dan sehat dalam rangka membangun dan mengembangkan
dinamika demokrasi di dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara;
(2) Bidang Ekonomi;memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan nya dan kemakmuran
rakyat yang merata dan berkeadilan social melalui pembangunan yang
berkelanjutan dan pengembangan system perekonomian nasional berpihak pada
kepentingan rakyat banyak ,bertumpu pada keuunggulan kompetetif setiap individu
untuk meningkatkan daya saling nasional ,menjaga kelangsungan ketersediaan
enargi dan kelestarian lingkungan hidup:mendorong pengaturan ekonomi
berdasarkan system perokonomian pasar melalui peningkatan daya saing ekonomi
dan privatisasi selektif yang terbuka terhadap control publik; mendorong agar
Negara menjamin adanya stabilitas nila uang .meningkatkan daya beli rakyat,dan
merata dan memperata kemakmuran
(3) Bidang Hukum:memperjuangkan terwujudnya pemerintahan yang berdasarkan atas
hokum(rechtaat) bukan pemerintahan yang bedasarkan kekuasaan(machstaat):
mendorong upaya perbaikan dan pembaruan hokum kea rah yang lebih adil dan
demokratis memperjuangkan terciptanya peradilan yang mandiri ,berkeadilan
social dan mampu mengayomi seluruh rakyat mendorong pembangunan dan
pengembangan budaya hokum dalam rangka menciptakan tertib hokum dan tertib
social yang kondusif, dinamis, beradab, berprikemanusiaan dAn berpengadilan
,mendorong upaya ratifikasi
konvensi-konvensi internasional yang mencerminkan peningkatkan kualitas
demokrasi dan perikehidupan masyarakat mendorong agar Negara menjamin
perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia
(4)Bidang sosial budaya:memperjuangkan peningkatan kesejahteraan sosial rakyat
secara lahir dan batin dalam suatu masyarakat yang berkeadilan dan
berkemakmuran mendorong terbangunya solidaritas sosial yang jujur dan iklas di
tengah kemajemukan masyarakat untuk dan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan
beradab:mendorong negara agar menjamin keberadaan kemajemukan dan kelangsungan
budaya bangsa:memperjuangkan kesetaraan gender:dan memperjuangkan terbangunya
budaya yang maju ,modern dan demokratikdalam masyarakat dengan tetap memelihara
jati diri dan kep[ribadian bangsa yang baik demi meningkatkan harkat dan
martabat bangsa
(5)Bidang Pendidikan dan olah raga berusaha meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan pendidikan dan olah raga yang
berbudi –pekerti mulia.mandiri,cakap,terampil,sportif,berprestasi,professional
dan kritis terhadap lingkungan sosial sekitarnya; mengusahakan terwujudnya
system pendidikan nasional yang berorientasi kerakyatan, murah dan
berkesinimbungan: dan mengembangkan pendidikanmasyarakat yang mampu mendorong
pencerdasan kehidupan bangsa dalam segala dimensinya;
(6).bidang kepemudaan dan perempuan berusaha meningkatkan
kesadaran memupuk kemandirian, memperluas pengetahuan, wawasan nusantara dan
pancasila,mengasah kepekaan dan kecakapan serta menghimpun dan mendayagunakan
potensi sumber daya,dan meningkatkan kapasitas serta partisipasi pemuda dan
perempuan dalam proses politikdan organisasi sesuai dengan kedudukan , peran
dan fungsinya, mengembangkan tradisi intelektual,inisiasi gagasan dan
reproduksi pemikiran, penugasan,pemagangan serta pelibatan pemuda dan perempuan
dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh organisasi dalam
memperkuat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara kesatuan republik
Indonesia(NKRI) dalam kesetaraan jender serta ke-bhinneka tunggal ikaan.
(7) bidang pertahanan dan keamanan membangun kesadaran
setiap warga Negara terhadap hak dan kewajiban untuk turut serta dalam usaha
pertahanan Negara dan keamanan masyarakat; mendorong Negara agar memberikan jaminan
keamanan bagi seluruh warga Negara : dan mendorong terwujudnya swabela
masyarakat terhadap perlakuan-perlakuan yang menimbul rasa tidak aman serta
terancamnya keselamatan jiwa dn nyawa , baik yang datang dari pribadi-pribadi
maupun institusi-institusi dalam masyarakat: menciptakan kesadaran bela Negara
bagi lapisan masyarakat
(8). Bidang kepemimpinan dan patriotnership: membangun jiwa
kepemimpinan (leadership) dan
patriotneurship(jiwa kewirausahaan yang
nasionalis dan patriotic) untuk ikut berperanaktif membangun fan mendorong
lahirnya masyarakat madani sebagai pilar dalam menyiapkan sukses kepemimpinan
nasional diberbagai sector ; politik, ekonomi,budaya,dunia
usaha,pendidikan,olahraga serta sector strategis lainya guna menghadapi
tantangan globalisasi di abad millennium
(9) bidang idiologi bangsa menstranformasikan nilai-nilai
kebangsaan dalam kehidupan berbanfsa dan bernegara guna memperkokoh ketahanan
bangsa dalam bingkai Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) kepada seluruh
lapisan masyarakat : anak-anak , remaja generasi muda , eksekutif, legislative,
yudikatif serta institusi dan melalui berbagai aktivitas agar terjadi penguatan
Nation character biullfing serta pemahaman terhadap kekuatan bangsa Indonesia
di berbagai bidang: idiologi pancasila , undang undang dasar9UUD) 1945,
ke-bhinekatunggal ikaan, kebudayaanserta berbagai kekayaan alam yang tersebar
di seluruh nusantara.